Usai Diperiksa Polisi Hampir 12 Jam, Said Didu Cuma Bilang Begini
“Saya menganggap bahwa ini kan adalah persepsi. Jadi, menjelaskan persepsi berbeda dengan menjelaskan matematika. Ini kan ilmu hukum, bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksakta,” sambung Said.
Lanjut Said menuturkan, persepsi yang dia maksud adalah berkaitan dengan perkataan yang dianggap Luhut sebagai bentuk pencemaran nama baik.
“Jadi, persepsi-persepsi itu harus dijelaskan, apa maksud kata-kata ini, dan itu yang harus dijelaskan secara utuh, karena satu analisis itu merupakan suatu kesatuan. Yang menjadi problem adalah mungkin ada yang memotong, sehingga maknanya menjadi beda,” beber Said.
Said kembali menuturkan, maksud dari kalimat yang terpotong adalah ucapannya ketika diwawancara di salah satu channel YouTube. “Iya (maksud ke kalimat di YouTube),” imbuh Said.
Diketahui, Said Didu telah dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan.
BACA JUGA: Wanita yang Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi Ungkap Nama Pelaku, Oh Ternyata
Bareskrim Polri merampungkan pemeriksaan terhadap Muhammad Said Didu atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Muannas Bantah Sejumlah Tuduhan Said Didu Soal Masalah di PSN PIK 2
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat