Usai Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Sebut Pelapor Gagal Paham
Jumat, 01 Februari 2019 – 23:38 WIB

Rocky Gerung. Foto: dokumen Jawa Pos
Selain itu, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya.
Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.(cuy/jpnn)
Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rocky Gerung menyebut pelapor dirinya dalam kasus penyebutan kitab suci fiksi itu telah gagal paham.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa