Usai Diperiksa, Ramadhan Pohan: Ini Karunia Allah
Kamis, 21 Juli 2016 – 13:59 WIB
Sementara kuasa Hukum Ramadhan Pohan, Sahlan Rifai Dalimunte mengatakan, pihaknya melaporkan Savita Linda Hora Panjaitan, pada April 2016 lalu.
Dikatakan Sahlan, laporan itu juga kasus penipuan dan penggelapan karena uang Rp 4,5 miliar yang disebut, tidak pernah diterima kliennya.
"Klien kami tidak pernah tahu bahkan tidak pernah melihat uang itu. Ada cek katanya, klien kami juga tidak pernah pegang buku cek itu. Nanti akan terungkap yang kami laporkan ini, " ujar Sahlan singkat. (ain)
MEDAN – Politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, membantah melakukan penggelapan uang sebesar Rp 4,5 milyar. Dikatakan, dirinya tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan