Usai Diperiksa, Ramadhan Pohan: Ini Karunia Allah
Kamis, 21 Juli 2016 – 13:59 WIB

Ramadhan Pohan memberikan penjelasan kepada media usai diperiksa di Poldasu, Rabu (20/7). Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS/JPNN.com
Sementara kuasa Hukum Ramadhan Pohan, Sahlan Rifai Dalimunte mengatakan, pihaknya melaporkan Savita Linda Hora Panjaitan, pada April 2016 lalu.
Dikatakan Sahlan, laporan itu juga kasus penipuan dan penggelapan karena uang Rp 4,5 miliar yang disebut, tidak pernah diterima kliennya.
"Klien kami tidak pernah tahu bahkan tidak pernah melihat uang itu. Ada cek katanya, klien kami juga tidak pernah pegang buku cek itu. Nanti akan terungkap yang kami laporkan ini, " ujar Sahlan singkat. (ain)
MEDAN – Politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, membantah melakukan penggelapan uang sebesar Rp 4,5 milyar. Dikatakan, dirinya tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir