Usai Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Penyerobotan Lahan, Desiree Tarigan Lebih Banyak Diam
jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Bams eks vokalis Samsons, Desiree Tarigan selesai diperiksa sebagai saksi atas laporan Muliana Tarigan alias Ribu tentang dugaan penyerobotan lahan.
Menurut tim kuasa hukum Desiree, Randy Ozora, pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya hanya seputar kepemilikan tanah Ribu.
"Ibu Desiree menjelaskanlah terkait tanah itu di mana, kapan diperolahnya, pertanyaan-pertanyaan umum," ujar Randy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/5).
Istri Hotma Sitompoel itu memastikan akan tetap kooperatif jika polisi masih memerlukan kesaksiannya atas laporan tersebut.
"Prosesnya masih panjang, jadi kami serahkan ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan untuk memeriksa kasus ini sebagaimana apakah memenuhi (unsur pidana). Kami hormatilah pihak Polres," tegas Randy.
Hanya saja, Desiree memilih diam dan tak berkomentar banyak soal pemeriksaan yang dijalaninya siang tadi
Sebelumnya, Ribu melaporkan menantunya, Hotma Sitompoel atas dugaan penyerobotan lahan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4).
Hal ini menyusul masalah tembok pembatas yang dipasang di antara rumah Hotma dan Ribu.
Diduga tembok pembatas itu dibangun di atas lahan milik sang Ibunda.
Atas dugaan penyerobotan lahan itu, Hotma Sitompoel disangkakan melanggar Pasal 167 KUHP juncto Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ibunda Bams eks vokalis Samsons, Desiree Tarigan, telah selesai diperiksa sebagai saksi atas laporan Muliana Tarigan alias Ribu tentang dugaan penyerobotan lahan.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Kejagung Serius Tangani Dugaan Penguasaan Lahan Perkebunan Sawit
- Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
- Polda Maluku Dituding Serobot Lahan Warga, Kombes Roem Ohoirat Angkat Bicara
- ART Puji Ketegasan Bupati Morowali terhadap Perusahaan Tambang Serobot Tanah Warga
- Jubir PKB Sebut Penyerobotan Lahan Masalah Darurat
- Rizky Billar Ajukan Permohonan Agar Tak Ditahan, Pengacara Ungkap Alasannya