Usai Diperiksa Sembilan Jam, Ahok Hanya Bilang...

Usai Diperiksa Sembilan Jam, Ahok Hanya Bilang...
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menjalani pemeriksaan Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016). FOTO : MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Selain itu, pekan ini Bareskrim Polri masih akan fokus terhadap pemeriksaan saksi. Sudah ada 25 saksi yang diperiksa selama ini, baik dari saksi ahli, saksi terlapor dan pelapor.

”Masih ada delapan orang saksi pelapor lagi yang akan diperiksa,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif EmrusCorner Emrus Sihombing menyambut positif niat Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mempertimbangkan pelaksanaan gelar perkara terhadap Ahok secara terbuka di hadapan publik dan media.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan komitmen Tito yaitu akan menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok secara tegas, cepat, dan transparan.

 “Gelar perkara sangat terbuka tersebut, bahkan di hadapan media masa, menunjukkan agar tidak ada dusta di antara kita, dan sekaligus sebagai wujud revolusi metal bagi kita semua, sebagai sama-sama anak bangsa,” kata Emrus.

Oleh karena itu, Emrus mengatakan bahwa apapun keputusan yang dibuat oleh penyidik sesuai setelah dilakukan gelar perkara yang sudah terbuka tersebut harus diterima oleh semua pihak.

“Sebab, bisa saja keputusan bahwa proses hukum dilanjutkan atau dihentikan terhadap Ahok,” ujar pakar komunikasi publik tersebut.

Namun, lanjutnya, dari aspek politik, hasil dari gelar perkara tersebut dapat menguntungkan atau merugikan pihak yang memiliki kepentingan politik tertentu.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kemarin diperiksa selama sembilan jam. Usai diperiksa, dia hanya mengucapkan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News