Usai Diperiksa Sembilan Jam, Ahok Hanya Bilang...
Oleh karena itu, dia berharap kepentingan politik siapapun yang diuntungkan atau dirugikan, harus diterima dengan legowo.
Selain itu, Polri juga diharap tidak coba-coba bermain api dari gelar perkara tersebut. Polri diharapkan netral dan lepas dari kepentingan politik manapun dalam memutuskan hasil gelar perkara orang nomor 1 di ibu kota tersebut.
“Menurut hemat saya, mudah-mudahan secara sosiologis tidak menimbulkan persoalan baru, gelar perkara yang dilakukan secara terbuka tersebut sebagai pilihan terakhir dan terbaik untuk mengakhiri polemik yang terjadi belakangan ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dia memang menyuruh Kapolri membuka gelar perkara dalam kasus Ahok.
’’Tetapi kita juga harus lihat apakah ada aturan hukum undang-undang yang memperbolehkan atau tidak,’’ ujarnya usai meninaju progres pembangunan jalan tol di Jakarta Timur kemarin (7/11).
Sebelumnya, tidak pernah ada gelar perkara sebuah kasus yang dilakukan secara terbuka.
’’Kalau boleh saya minta dibuka biar tidak ada syak wasangka,’’ lanjutnya. Masyarakat bisa mengetahui bagaimana perkembangan proses hukum terhadap Ahok. (idr/dod/byu)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kemarin diperiksa selama sembilan jam. Usai diperiksa, dia hanya mengucapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera