Usai Diperiksa Sembilan Jam, Ahok Hanya Bilang...

Oleh karena itu, dia berharap kepentingan politik siapapun yang diuntungkan atau dirugikan, harus diterima dengan legowo.
Selain itu, Polri juga diharap tidak coba-coba bermain api dari gelar perkara tersebut. Polri diharapkan netral dan lepas dari kepentingan politik manapun dalam memutuskan hasil gelar perkara orang nomor 1 di ibu kota tersebut.
“Menurut hemat saya, mudah-mudahan secara sosiologis tidak menimbulkan persoalan baru, gelar perkara yang dilakukan secara terbuka tersebut sebagai pilihan terakhir dan terbaik untuk mengakhiri polemik yang terjadi belakangan ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dia memang menyuruh Kapolri membuka gelar perkara dalam kasus Ahok.
’’Tetapi kita juga harus lihat apakah ada aturan hukum undang-undang yang memperbolehkan atau tidak,’’ ujarnya usai meninaju progres pembangunan jalan tol di Jakarta Timur kemarin (7/11).
Sebelumnya, tidak pernah ada gelar perkara sebuah kasus yang dilakukan secara terbuka.
’’Kalau boleh saya minta dibuka biar tidak ada syak wasangka,’’ lanjutnya. Masyarakat bisa mengetahui bagaimana perkembangan proses hukum terhadap Ahok. (idr/dod/byu)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kemarin diperiksa selama sembilan jam. Usai diperiksa, dia hanya mengucapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya