Usai Diperiksa Sembilan Jam, Ahok Hanya Bilang...

Usai Diperiksa Sembilan Jam, Ahok Hanya Bilang...
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menjalani pemeriksaan Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016). FOTO : MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Oleh karena itu, dia berharap kepentingan politik siapapun yang diuntungkan atau dirugikan, harus diterima dengan legowo.

Selain itu, Polri juga diharap tidak coba-coba bermain api dari gelar perkara tersebut. Polri diharapkan netral dan lepas dari kepentingan politik manapun dalam memutuskan hasil gelar perkara orang nomor 1 di ibu kota tersebut.

“Menurut hemat saya, mudah-mudahan secara sosiologis tidak menimbulkan persoalan baru, gelar perkara yang dilakukan secara terbuka tersebut sebagai pilihan terakhir dan terbaik untuk mengakhiri polemik yang terjadi belakangan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dia memang menyuruh Kapolri membuka gelar perkara dalam kasus Ahok.

’’Tetapi kita juga harus lihat apakah ada aturan hukum undang-undang yang memperbolehkan atau tidak,’’ ujarnya usai meninaju progres pembangunan jalan tol di Jakarta Timur kemarin (7/11).

Sebelumnya, tidak pernah ada gelar perkara sebuah kasus yang dilakukan secara terbuka.

’’Kalau boleh saya minta dibuka biar tidak ada syak wasangka,’’ lanjutnya. Masyarakat bisa mengetahui bagaimana perkembangan proses hukum terhadap Ahok. (idr/dod/byu)

 


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kemarin diperiksa selama sembilan jam. Usai diperiksa, dia hanya mengucapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News