Usai Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Akhmad Najib Langsung Ditahan

Usai Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Akhmad Najib Langsung Ditahan
Akhmad Najib saat digiring ke mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Sumsel, Jumat malam. Foto: fadly/sumeks.co

Lalu, Jilid ketiga mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Mantan Ketua KOI Pusat Muddai Madang.

Kemudian Jilid keempat tersangka Ahmad Najib Mantan Asisten l Karo Kesra Pemprov Sumsel, Agustinus Antoni mantan Kabid Anggaran Pemprov Sumsel 2012-2016 serta Loka Sangganegara Team Leader kontraktor PT Indah Karya.(fdl/sumeks.co)

Kejati Sumsel resmi menetapkan mantan Asisten I Biro Kesra Pemprov Sumsel Akhmad Najib sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya Palembang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News