Usai Diperiksa Tujuh Jam, Bendum PKS Hindari Wartawan
Senin, 20 Mei 2013 – 18:27 WIB
JAKARTA - Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Abdurrahman, digarap kurang lebih tujuh jam di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (20/5). Mahfudz diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya Ahmad Fathanah. Dia menjelaskan pula bahwa sumber dana PKS berasal dari para kader. Ia membantah bahwa PKS menerima dana dari Fathanah. "Tidak ada dari Fathanah. Dia bukan kader PKS," kata Mahfudz. (boy/jpnn)
Usai diperiksa, Mahfudz langsung mencoba menghindari wartawan di KPK. Begitu keluar pintu utama, Mahfudz langsung berjalan menuju arah kiri markas Abraham Samad Cs itu. Tak pelak, wartawan yang tengah berada di tangga KPK, tak ingin kehilangan momen.
Baca Juga:
Dikerubuti wartawan, akhirnya Bendum PKS ini mau buka suara. Dia menyatakan bahwa saat diperiksa, Penyidik KPK menanyakan apakah ada aliran dana ke Bendum PKS dari Fathanah. "Saya ditanya ada tidak aliran dana ke bendahara, saya jawab tidak ada," kata Mahfudz, kepada wartawan, Senin (20/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Abdurrahman, digarap kurang lebih tujuh jam di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Kecamatan di Sragen Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Profil Aguan, Konglomerat yang Terseret Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang
- Tanggul Sungai Cabean Jebol, Tiga Desa di Demak Dilanda Banjir