Usai Diprotes KONI Jatim, Pemkot Surabaya Cabut Kebijakan Isolasi Atlet dan Ofisial
Rabu, 06 Oktober 2021 – 18:30 WIB

Kepala BPB Linmas sekaligus Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto. Foto: Humas Pemkot Surabaya
"Kami meminta karantina mandiri di tempat atau rumah masing-masing secara disiplin selama lima hari," tegas dia.
Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Surabaya itu menambahkan setelah menjalani karantina selama empat hari, para atlet wajib melakukan tes swab.
Hasilnya juga harus dilaporkan ke RT/RW agar bisa dipantau secara berkala.
"Surat kami Nomor: 443.2/13174/436.8.4/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang Pelaksanaan Karantina Bagi Atlet dan/atau Official PON XX Papua dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," pungkas Irvan. (mcr12/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemkot Surabaya akhirnya mencabut kebijakan mewajbkan mengikuti karantina bagi atlet dan ofisial dikarantina yang baru pulang dari PON XX Papua.
Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Pertama Kali di Indonesia, Ada Saf Khusus Difabel & Juru Bahasa Isyarat saat Salat Id
- Dukung SRRL, Pemkot Surabaya Bakal Bangun Flyover dan Underpass
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Dukung Atlet di Ajang Internasional, BAIC Gandeng NOC Indonesia
- Seluruh Honorer Administrasi jadi PPPK, Satgas juga Aman, Alhamdulillah
- Jadi Sponsor Utama PBSI, BNI Apresiasi Kemenangan Para Atlet RI di China