Usai Diprotes KONI Jatim, Pemkot Surabaya Cabut Kebijakan Isolasi Atlet dan Ofisial
Rabu, 06 Oktober 2021 – 18:30 WIB
"Kami meminta karantina mandiri di tempat atau rumah masing-masing secara disiplin selama lima hari," tegas dia.
Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Surabaya itu menambahkan setelah menjalani karantina selama empat hari, para atlet wajib melakukan tes swab.
Hasilnya juga harus dilaporkan ke RT/RW agar bisa dipantau secara berkala.
"Surat kami Nomor: 443.2/13174/436.8.4/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang Pelaksanaan Karantina Bagi Atlet dan/atau Official PON XX Papua dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," pungkas Irvan. (mcr12/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemkot Surabaya akhirnya mencabut kebijakan mewajbkan mengikuti karantina bagi atlet dan ofisial dikarantina yang baru pulang dari PON XX Papua.
Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Khabib Nurmagomedov atau Jon Jones, Siapa yang Pantas jadi Petarung Terbaik Sepanjang Masa?
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Kejurnas Angkat Besi Junior Pupuk Indonesia 2024 Diikuti Atlet Aceh hingga Papua Pegunungan
- Kemasan Edisi Khusus Le Minerale Wujud Nyata Apresiasi dan Dukungan Kepada Para Atlet Sepak Bola