Usai Diprotes KONI Jatim, Pemkot Surabaya Cabut Kebijakan Isolasi Atlet dan Ofisial 

Usai Diprotes KONI Jatim, Pemkot Surabaya Cabut Kebijakan Isolasi Atlet dan Ofisial 
Kepala BPB Linmas sekaligus Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto. Foto: Humas Pemkot Surabaya

"Kami meminta karantina mandiri di tempat atau rumah masing-masing secara disiplin selama lima hari," tegas dia. 

Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Surabaya itu menambahkan setelah menjalani karantina selama empat hari, para atlet wajib melakukan tes swab. 

Hasilnya juga harus dilaporkan ke RT/RW agar bisa dipantau secara berkala.

"Surat kami Nomor: 443.2/13174/436.8.4/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang Pelaksanaan Karantina Bagi Atlet dan/atau Official PON XX Papua dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," pungkas Irvan. (mcr12/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pemkot Surabaya akhirnya mencabut kebijakan mewajbkan mengikuti karantina bagi atlet dan ofisial dikarantina yang baru pulang dari PON XX Papua.


Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News