Usai Direhablitasi, Ridho Rhoma Nazar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma telah bebas menjalani hukuman kasus narkoba. Dia juga telah selesai menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Usai keluar dari rehabilitasi, pelantun Menunggumu itu mengaku bertobat. Dia berjanji tak ingin mengulangi kesalahan yang sama.
“Selama 10 bulan banyak banget pelajaran yang saya dapat, mungkin enggak bakal saya dapat di sekolah. Enggak bisa dijelasin seperti apa di balik jeruji, di dalam rehabilitasi,” kata Ridho Rhoma di lobby RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1).
Selama menjalani tahanan dan rehabilitasi, Ridho mengaku berusaha memperbaiki diri dari segi emosi agar siap kembali ke dunia hiburan.
"Banyak banget pembelajarannya ya. Termasuk penerimaan diri, menyadari kesalahan diri sendiri, terus bagaimana untuk memperbaikinya, menjaga emosi juga,” ucap Ridho.
Putra raja dangdut Rhoma Irama itupun berjanji tak akan membuat kedua orang tuanya menangis.
"Nazarnya, saya enggak mau lagi bikin orang tua menangis. Mungkin ini yang terakhir,” tandasnya.
Seperti diketahui, Ridho divonis 10 bulan atas kasus narkoba. Dia ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017.
Pedangdut Ridho Rhoma telah bebas menjalani hukuman kasus narkoba. Dia juga telah selesai menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
- Atta Halilintar Siapkan Kolaborasi dengan Raja Dangdut Rhoma Irama
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Rhoma Irama Tidak Sabar Tampil di Batfest 2024
- Batfest 2024 Digelar 5 Hari, Hadirkan Rhoma Irama hingga Dewa 19
- PAMDI Gelar LCLD 6, Ajang Pencarian Bakat Cipta Lagu Dangdut Terbaik
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia