Usai Direhablitasi, Ridho Rhoma Nazar Begini

Usai Direhablitasi, Ridho Rhoma Nazar Begini
Ridho Rhoma tersenyum usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma telah bebas menjalani hukuman kasus narkoba. Dia juga telah selesai menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Usai keluar dari rehabilitasi, pelantun Menunggumu itu mengaku bertobat. Dia berjanji tak ingin mengulangi kesalahan yang sama.

“Selama 10 bulan banyak banget pelajaran yang saya dapat, mungkin enggak bakal saya dapat di sekolah. Enggak bisa dijelasin seperti apa di balik jeruji, di dalam rehabilitasi,” kata Ridho Rhoma di lobby RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1).

Selama menjalani tahanan dan rehabilitasi, Ridho mengaku berusaha memperbaiki diri dari segi emosi agar siap kembali ke dunia hiburan.

"Banyak banget pembelajarannya ya. Termasuk penerimaan diri, menyadari kesalahan diri sendiri, terus bagaimana untuk memperbaikinya, menjaga emosi juga,” ucap Ridho.

Putra raja dangdut Rhoma Irama itupun berjanji tak akan membuat kedua orang tuanya menangis.

"Nazarnya, saya enggak mau lagi bikin orang tua menangis. Mungkin ini yang terakhir,” tandasnya.

Seperti diketahui, Ridho divonis 10 bulan atas kasus narkoba. Dia ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017.

Pedangdut Ridho Rhoma telah bebas menjalani hukuman kasus narkoba. Dia juga telah selesai menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News