Usai Direhablitasi, Ridho Rhoma Nazar Begini
Kamis, 25 Januari 2018 – 21:38 WIB

Ridho Rhoma tersenyum usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Ricardo/jpnn
Dalam penangkapan itu, bersama rekannya MS, Ridho kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat isap dan dua butir obat penenang.(mg7/jpnn)
Pedangdut Ridho Rhoma telah bebas menjalani hukuman kasus narkoba. Dia juga telah selesai menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Adik Meninggal Dunia, Rhoma Irama Sampaikan Sebuah Doa
- Rhoma Irama Sampaikan Kabar Duka, Innalillahi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- Rhoma Irama Hingga Tipe-X Bakal Meriahkan Festival Musik Dijogetin di Meikarta
- Atta Halilintar Siapkan Kolaborasi dengan Raja Dangdut Rhoma Irama
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara