Usai Disidak Tetap Korupsi, Langsung Diciduk

Usai Disidak Tetap Korupsi, Langsung Diciduk
AKRAB- M Jasin (tengah) berdialog dengan wartawan di KPK. Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di berbagai lembaga pemerintahan merupakan warning (peringatan) agar pejabat publik tak korupsi. Bila masih melakukan tindakan tercela itu, KPK tak segan-segan langsung menciduknya.

"Sidak itu sebagai warning, tapi kalau ada transaksi suap, ada penyuapan, kita langsung lakukan tangkap tangan," papar Jasin, dalam acara ngobrol bareng wartawan di auditorium KPK, Jumat pertang (12/6)

Menurut dia, setelah melakukan warning, KPK secara terus menerus akan melakukan pemantauan di lembaga publik tersebut. “Nanti secara periodik akan dilakukan pemantauannya. Dilihat perkembangan, apakah sudah ada perbaikan atau tidak. Kalau tetap tidak ada perbaikan, berarti langkah selanjutnya ialah penindakan. Sudah diingatkan masih melakukan tindak pidana, ya langsung ditangkap," tukasnya.

KPK sudah melakukan sidak ke lima kantor pelayanan publik pada lima kota di DKI Jakarta. KPK berencana melakukan sidak serupa di beberapa kota di Indonesia. "Sidak itu dilakukan sebagai langkah awal pencegahan kasus korupsi."

JAKARTA - Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di berbagai lembaga pemerintahan merupakan warning (peringatan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News