Usai Disidang, Terdakwa Pembunuhan Kabur
Kamis, 04 April 2013 – 11:29 WIB
BANJARBARU – Terdakwa kasus pembunuhan Syarfani (40) berhasil kabur dari pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Banjarbaru usai sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (3/4). Hingga tadi malam kantor Kejari Banjarbaru masih dipenuhi petugas Kejaksaan. Bahkan, petugas kepolisian dari Satreskrim dan Sabhara Polres Banjarbaru tampak berjaga-jaga dan melakukan pengejaran.
Awalnya sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi yang digelar Rabu sore itu berjalan seperti biasa. Namun seusai sidang terdakwa luput dari dari pengawasan petugas Kejaksaan.
Baca Juga:
Syafrani yang semestinya ditempatkan kembali dalam tahanan PN Banjarbaru malah kabur ke arah belakang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru yang merupakan lahan rawa dan semak-semak.
Baca Juga:
BANJARBARU – Terdakwa kasus pembunuhan Syarfani (40) berhasil kabur dari pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Banjarbaru usai sidang di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi