Usai Disidang, Terdakwa Pembunuhan Kabur
Kamis, 04 April 2013 – 11:29 WIB

Usai Disidang, Terdakwa Pembunuhan Kabur
BANJARBARU – Terdakwa kasus pembunuhan Syarfani (40) berhasil kabur dari pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Banjarbaru usai sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (3/4). Hingga tadi malam kantor Kejari Banjarbaru masih dipenuhi petugas Kejaksaan. Bahkan, petugas kepolisian dari Satreskrim dan Sabhara Polres Banjarbaru tampak berjaga-jaga dan melakukan pengejaran.
Awalnya sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi yang digelar Rabu sore itu berjalan seperti biasa. Namun seusai sidang terdakwa luput dari dari pengawasan petugas Kejaksaan.
Baca Juga:
Syafrani yang semestinya ditempatkan kembali dalam tahanan PN Banjarbaru malah kabur ke arah belakang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru yang merupakan lahan rawa dan semak-semak.
Baca Juga:
BANJARBARU – Terdakwa kasus pembunuhan Syarfani (40) berhasil kabur dari pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Banjarbaru usai sidang di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun