Usai Disidang, Terdakwa Pembunuhan Kabur
Kamis, 04 April 2013 – 11:29 WIB
Humas PN Banjarbaru Wisnu Gautama mengatakan pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari Kejari Banjarbaru. “Memang ada tahanan kejaksaan yang kabur, namun kami belum menerima laporan resmi dari pihak Kejari terkait peristiwa itu,” ujarnya.
Kasat Reskim Polres Banjarbaru AKP Jatmiko membenarkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan kejadian itu. “Sekarang kami sedang membantu upaya pengejaran,” ujarnya.
Untuk diketahui Syarfani adalah terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Fatmawati. Terdakwa dan korban yang sama-sama berkeluarga menjalin hubungan asmara.
Karena korban mengancam akan membongkar hubungan terlarang mereka, Syafrani akhirnya emosi dan menghabisi korban. Setelah dihabisi tubuh korban dibuang di pinggir Jalan Gubernur Soebarjo. Peristiwa itu sendiri terjadi pada 3 Oktober 2012 silam. (kim)
BANJARBARU – Terdakwa kasus pembunuhan Syarfani (40) berhasil kabur dari pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Banjarbaru usai sidang di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi