Usai Disidang, Terdakwa Pembunuhan Kabur

Usai Disidang, Terdakwa Pembunuhan Kabur
Usai Disidang, Terdakwa Pembunuhan Kabur
Humas PN Banjarbaru Wisnu Gautama mengatakan pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari Kejari Banjarbaru. “Memang ada tahanan kejaksaan yang kabur, namun kami belum menerima laporan resmi dari pihak Kejari terkait peristiwa itu,” ujarnya.

Kasat Reskim Polres Banjarbaru AKP Jatmiko membenarkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan kejadian itu. “Sekarang kami sedang membantu upaya pengejaran,” ujarnya.

Untuk diketahui Syarfani adalah terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Fatmawati. Terdakwa dan korban yang sama-sama berkeluarga menjalin hubungan asmara.

Karena korban mengancam akan membongkar hubungan terlarang mereka, Syafrani akhirnya emosi dan menghabisi korban. Setelah dihabisi tubuh korban dibuang di pinggir Jalan Gubernur Soebarjo. Peristiwa itu sendiri terjadi pada 3 Oktober 2012 silam. (kim)
Berita Selanjutnya:
Dibacok, Motor Dibawa Kabur

BANJARBARU – Terdakwa kasus pembunuhan Syarfani (40) berhasil kabur dari pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Banjarbaru usai sidang di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News