Usai Ditolak Kapolri Idham Azis, Gatot dan Din Syamsuddin Cs Diminta Siap-siap
"Artinya dimintalah untuk bertemu, mungkin tidak pas kita pakai istilah memohon, meminta. Nah, itu menurut saya yang harus dilakukan sehingga Kapolri boleh jadi melihat agendanya, sehingga bisa ada kesepakatan waktu, tanggal dan lainnya," tutur Emrus.
Secara pribadi, Emrus menilai langkah Kapolri Idham menolak bertemu Gatot dkk sudah pas.
Sebab, kedatangan tokoh KAMI disinyalir ada kaitan dengan penangkapan kolega mereka oleh Bareskrim Polri.
"Saya berpendapat alangkah baiknya tidak perlu bertemu dulu, biar berproses secara objektif. Karena kalau nanti sudah bertemu, ada sesuatu nanti dalam prosesnya, orang jadi memikirkan hal-hal yang belum tentu itu yang terjadi," jelas direktur eksekutif EmrusCorner ini.
Dengan demikian, proses hukum terhadap aktivis KAMI biar dilakukan secara independen oleh penyidik Bareskrim, sesuai aturan perundang-undangan dan hukum positif yang ada.
Nah, hal paling penting yang harus dilakukan Gatot bersama Din Syamsuddin dkk pascaditolak oleh Kapolri Idham Azis adalah bersiap-siap jika proses hukum aktivis KAMI bergulir ke pengadilan.
"Dari sudut GN (Gatot Nurmantyo-red), menurut pandangan saya sebaiknya mempersiapkan pengacara-pengacara yang kawakan untuk itu," ucap Emrus.
Pihak KAMI menurutnya juga bisa melakukan kajian mendalam terhadap proses hukum yang dilakukan Polri kepada para tokohnya. Sehingga bisa diketahui apakah yang dilakukan pihak Bareskrim sesuai prosedur hukum atau tidak.
Analisis Emrus Sihombing atas keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis menolak bertemu tokoh KAMI Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Cs.
- Pembubaran Diskusi Merusak Demokrasi, Sahroni Puji Langkah Cepat Polisi Menangkap Pelaku
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Gatot Nurmantyo Anggap Salim Said Guru Bagi Setiap Kolonel TNI
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya