Usai Ditolak Kapolri Idham Azis, Gatot dan Din Syamsuddin Cs Diminta Siap-siap

Usai Ditolak Kapolri Idham Azis, Gatot dan Din Syamsuddin Cs Diminta Siap-siap
Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (tengah) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10). Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

"Artinya dilakukan pengkajian mulai proses awal sampai pada ditempatkan (dijadikan tersangka dan ditahan-red) di Bareskrim. Ini dikaji secara hukum, ada enggak prosedur hukum yang katakanlah belum sesuai, ini yang didiskusikan," jelas Emrus. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Analisis Emrus Sihombing atas keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis menolak bertemu tokoh KAMI Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Cs.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News