Usai Divonis, Dua WNA Asal Afrika Kabur

Usai Divonis, Dua WNA Asal Afrika Kabur
Usai Divonis, Dua WNA Asal Afrika Kabur
JAKARTA - Dua warga negara asing yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Black Sky dan Mickel Joekabur malam tadi, Rabu (13/9) ketika akan dibawa ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Belum diketahui penyebab kaburnya dua tahanan tersebut. Pihak Kejari saat ini tengah memeriksa pengawal tahanan yang malam tadi akan membawa tahanan tersebut.

" Penyebabnya sedang dicari. Sedang dalam tahap pemeriksaan pimpinan. Kita sedang memburunya. Diduga yang bersangkutan masih berada di Jakarta," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel, Masyhudi saat dihubungi wartawan, Kamis (13/9).

Menurut juru bicara sekaligus jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Samiadji, Black -warga Zambia- dan Mickel -warga Mozambique- kemarin baru saja menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis. Dalam sidang tersebut, keduanya divonis tiga tahun penjara karena merugikan valuta asing.

"Sidang menjelang jam empat sore. Ketika pembacaan putusan masih ada," ujar Samiadji.

JAKARTA - Dua warga negara asing yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Black Sky dan Mickel Joekabur malam tadi, Rabu (13/9) ketika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News