Usai Divonis, Dua WNA Asal Afrika Kabur

Usai Divonis, Dua WNA Asal Afrika Kabur
Usai Divonis, Dua WNA Asal Afrika Kabur
Sementara Kepala Rumah Tahanan Salemba, Taufiqurahman menyatakan, ia sudah mendapat kabar dari Kejari Jaksel mengenai kaburnya tahanan tersebut. Ia menyerahkan penelusuran dua tahanan itu pada Kejari Jaksel.

" Kita baru dapat surat soal itu. Cuma yang berwenang untuk mencari dari pihak kejaksaan. Semuanya saya serahkan ke Kejari Jakarta Selatan," ujar Taufiqurahman.

Kedua WNA ini terjerat kasus pidana setelah sebelumnya dititipi uang kertas pecahan palsu 100 dolar sebanyak 13.500 lembar dan alat cetaknya oleh seorang pria bernama Songu Mbriwa Tamba Kamijama yang kini buron. Mereka bertemu Songu pada Januari lalu di Pasar Festival,  Kuningan, Jakarta Selatan.

Di tempat itulah Songu memberi Mickel lembaran kertas putih sebanyak dua kardus sebagai bahan kertas untuk membuat uang palsu pecahan 100 dolar Amerika.

JAKARTA - Dua warga negara asing yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Black Sky dan Mickel Joekabur malam tadi, Rabu (13/9) ketika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News