Usai Divonis, Dua WNA Asal Afrika Kabur

Usai Divonis, Dua WNA Asal Afrika Kabur
Usai Divonis, Dua WNA Asal Afrika Kabur
Sedangkan terdakwa Sky membawa uang kertas palsu sebanyak 13.500 lembar dolar Amerika dengan dibungkus dalam kardus TV Plasma. Ia juga diminta membawa 2 jerigen warna biru berisi cairan kimia bahan pembuat uang palsu dan dua kardus alat pencetak.

Namun, transaksi ketiganya ini ternyata telah tercium pihak kepolisian. Tak lama setelah pertemuan itu, mereka langsung dibekuk polisi di sebuah  apartemen di Taman Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan.Atas perbuatan tersebut kedua terdakwa dijerat dengan pasal 245 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(flo/jpnn)

JAKARTA - Dua warga negara asing yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Black Sky dan Mickel Joekabur malam tadi, Rabu (13/9) ketika


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News