Usai Duel Maut, M Ridho Ditangkap Saat Berobat di RS, Lihat Tatapannya
Jumat, 03 Desember 2021 – 23:31 WIB
“Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 351 penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tutupnya. (dey/sumeks.co)
Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dalam duel maut yang menewaskan M Husni, 36, di Jalan Ahmad Yani, Lr Karet, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sumsel, Jumat (3/12) sekitar pukul 09.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- Pria di Ogan Ilir Tewas Tergantung di Depan Rumah
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- PLN UIP3B Sumatra UPT Palembang Dorong Pemberdayaan Perajin Kain Songket