Usai Duel Maut, M Ridho Ditangkap Saat Berobat di RS, Lihat Tatapannya
Jumat, 03 Desember 2021 – 23:31 WIB

Polisi mengamankan pelaku duel maut pasal utang ketika pelaku berobat di RS BARI Palembang. Foto : deny/sumeks.co
“Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 351 penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tutupnya. (dey/sumeks.co)
Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dalam duel maut yang menewaskan M Husni, 36, di Jalan Ahmad Yani, Lr Karet, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sumsel, Jumat (3/12) sekitar pukul 09.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Asyik Mandi, Siswi SD Tenggelam di Sungai Wall