Usai Duel sampai Usus Terburai, Pelaku Antar Korban ke RS
jpnn.com - SIANTAR - Parman Malau, 36, terpaksa harus menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya, ia ditikam Roni Tindaon, 28, hingga ususnya terburai di sebuah kedai tuak di Kampung Kopi, Nagori Mardinding, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun.
Kejadian mengenaskan pada Minggu (3/7) malam itu bermula ketika keduanya tengah minum tuak di Kampung Kopi, Nagori Mardinding, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun. Diduga dalam kondisi mabuk, pelaku dan korban cekcok adu mulut.
Pelaku, Roni Tindaon, telah lebih dulu berada di kedai tuak, bersama dengan rekannya bernyanyi sambil minum tuak. Berselang beberapa jam, korban, Parman Malau, pun datang ke kedai tuak itu.
Saat itu, Roni tengah asyik bermain gitar. Parman diduga juga sudah dalam kondisi setengah mabuk, lantas menyuruh pelaku untuk bernyanyi dengan baik.
“Omongannya kasar,” terang pelaku Roni Tindaon kepada Metrosiantar (Jawa Pos Group) di Mapolsek Saribudolok, Senin (4/7).
Lanjut Roni, tanpa menunggu lama, dengan sebuah tendangan, Parman pun langsung menyerang Roni. Namun, bergerak cepat, Roni mampu mengelakkan serangan itu. Spontan, Roni pun menarik pisau yang terselip dipinggangnya, lalu menikam perut bagian kiri atas Parman. Dengan sekali tusukan, usus Parman terurai keluar dari perutnya.
“Dia langsung menyerang saya. Saya elakkan. Saat itu lah saya menikam perutnya,” aku pelaku, Roni Tindaon.
SIANTAR - Parman Malau, 36, terpaksa harus menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya,
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis