Usai Evaluasi, Kejagung Siapkan Tembak Mati Tahap Kedua
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung dan jajarannya sudah mengeksekusi enam terpidana mati perkara narkoba, di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, dan Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu, 18 Januari 2015.
Pelaksanaan tahap pertama itu akan dievaluasi dan diperkirakan selesai akhir Januari ini. Setelah itu, Kejagung akan mempersiapkan eksekusi sejumlah terpidana mati gelombang berikutnya.
Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana menjelaskan, yang dievaluasi itu antara lain mulai dari persiapan hingga pelaksanaan eksekusi itu bagus atau tidak. Kemudian, evaluasi pascaeksekusi terkait proses penyerahan jenazah, pemakaman atau kremasi dan lainnya.
"Evaluasi saya perkirakan akan selesai pada akhir Januari ini. Setelah itu selesai baru kita melangkah pada eksekusi tahap kedua," kata Tony, Senin (26/1).
Dijelaskan Tony, untuk waktu pelaksanaan eksekusi berikutnya akan diumumkan Jaksa Agung HM Prasetyo. Termasuk siapa saja terpidananya,tempatnya dan lainnya. "Kita tunggu saja," katanya.
Dia enggan menyebut apakah nanti yang akan dieksekusi itu terpidana Warga Negara Indonesia atau WN Asing. "Belum, nanti akan diumumkan lebih lanjut," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung dan jajarannya sudah mengeksekusi enam terpidana mati perkara narkoba, di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT