Usai Garap Anak di Bawah Umur, Pak Kades di Garut Jadi Tersangka
Sabtu, 21 November 2020 – 01:52 WIB
Kuasa hukum korban Muchlis Nugraha mengatakan, kasus itu sudah berlangsung dua bulan dan sudah beberapa kali mendesak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.(antara/jpnn)
Seorang kepala desa di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditetapkan tersangka dalam kasus asusila terhadap seorang wanita yang masih di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri