Usai Garap Anak di Bawah Umur, Pak Kades di Garut Jadi Tersangka
Sabtu, 21 November 2020 – 01:52 WIB

Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat. Foto: ANTARA/HO-Polres Garut
Kuasa hukum korban Muchlis Nugraha mengatakan, kasus itu sudah berlangsung dua bulan dan sudah beberapa kali mendesak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.(antara/jpnn)
Seorang kepala desa di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditetapkan tersangka dalam kasus asusila terhadap seorang wanita yang masih di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Ciplaz Menghadirkan Foodcourt Tuang Riung dan Langit Rasa di Depok-Garut
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi