Usai Garap Tersangka Suap, Tim Jamwas Bungkam

jpnn.com - JAKARTA - Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung merampungkan pemeriksaan tiga tersangka suap penghentian kasus korupsi petinggi PT Brantas Abipraya, Jumat (8/4) sore.
Namun, Inspektur II Pengawasan Kejagung Babul Khoir enggan berkomentar banyak usai memimpin pemeriksaan tiga tersangka itu di markas komisi antirasuah.
"Ya lihat nanti. Biar Jamwas (Widyopramono) nanti yang ngomong," kata Babul, Jumat (8/4).
Saat didesak apa hasil pemeriksaan, ia tetap memilih bungkam. "Iya, nanti," ujar mantan Kajati Jawa Tengah dan Kapuspenkum Kejagung, ini.
Seperti diketahui, tiga tersangka yang digarap itu ialah Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno, dan seorang swasta Marudut Pakpahan. Kejagung menelisik dugaan pelanggaran etik dan disiplin pegawai. Sebelumnya, tim Jamwas sudah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha membenarkan tim Jamwas memeriksa ketiga tersangka itu.
"Hari ini tim Kejagung berkoordinasi dengan KPK dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka KPK," kata Priharsa, Jumat (8/4). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Dumai Bagikan Takjil Gratis Sebagai Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
- AQUA Dukung Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik dengan Cara Ini
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Satpol PP Jabar Ungkap Tantangan Membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor
- Dirut Pertamina Ungkap Pesan Khusus Prabowo saat Dipanggil ke Istana, Singgung Kesetiaan
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN