Usai Garap Tersangka Suap, Tim Jamwas Bungkam
jpnn.com - JAKARTA - Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung merampungkan pemeriksaan tiga tersangka suap penghentian kasus korupsi petinggi PT Brantas Abipraya, Jumat (8/4) sore.
Namun, Inspektur II Pengawasan Kejagung Babul Khoir enggan berkomentar banyak usai memimpin pemeriksaan tiga tersangka itu di markas komisi antirasuah.
"Ya lihat nanti. Biar Jamwas (Widyopramono) nanti yang ngomong," kata Babul, Jumat (8/4).
Saat didesak apa hasil pemeriksaan, ia tetap memilih bungkam. "Iya, nanti," ujar mantan Kajati Jawa Tengah dan Kapuspenkum Kejagung, ini.
Seperti diketahui, tiga tersangka yang digarap itu ialah Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno, dan seorang swasta Marudut Pakpahan. Kejagung menelisik dugaan pelanggaran etik dan disiplin pegawai. Sebelumnya, tim Jamwas sudah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha membenarkan tim Jamwas memeriksa ketiga tersangka itu.
"Hari ini tim Kejagung berkoordinasi dengan KPK dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka KPK," kata Priharsa, Jumat (8/4). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana