Usai Gasak Motor, D Ditinggal Kawanannya Kabur
Jumat, 06 Juli 2018 – 21:31 WIB
![Usai Gasak Motor, D Ditinggal Kawanannya Kabur](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/12/14/pencuri-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
Pencuri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sedangkan sepeda motor hasil curian biasanya mereka jual ke seorang penadah di daerah Karawang, Jawa Barat.
Harganya tergantung kondisi dan jenis sepeda motor, namun sasaran mereka adalah sepeda motor matic karena mudah dijual kembali.
“Harga jual motor curian biasanya Rp 1 juta sampai Rp3 juta per unit,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dan rekan-rekannya bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.(kub/pojokbekasi)
Lima pelaku lainnya ikut menyusul R menggunakan sepeda motornya. Namun, D yang turun dari motor untuk mengancam korban malah ditinggal oleh kawanannya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Beraksi Belasan Kali, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Karawang
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Bawa Pacar buat Maling Motor, Junaedi Diamuk Warga
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor