Usai Gelar Jumpa Pers di Kemenag, Pasutri Pemilik First Travel Diciduk

Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Rudolf Nahak mengatakan, pihaknya belum menetapkan keduanya sebagai tersangka. Dia menambahkan, keduanya masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.
"Siang ini, kami tentukan apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak berdasarkan alat bukti yang terkumpul. Sementara pemeriksaan masih berlangsung," jelas Hery.
Sebelumnya, sejumlah calon jamaah umrah melaporkan Direktur First Travel Andika Surachman dan istrinya Desvitasari Hasibuan ke Bareskrim Polri atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Pelaporan dilakukan karena mereka telah melunasi pembayaran ibadah umrah. Namun hingga kini ribuan calon jamaah itu tak kunjung diberangkatkan pihak penyelengara sejak dijanjikan pada 2015 lalu. (Mg4/jpnn)
Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata Andika Surachman dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata Desvitasari
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Hamdalah, Kini Ada Umaroh v2.0 agar Bisnis Travel Haji dan Umrah Kian Mudah
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- Program Ramadan Bank DKI Beri Bantuan Rp 1,7 M untuk Anak Yatim hingga Umrah
- Le Minerale Berangkatkan Para Marbut Istiqlal Laksanakan Umrah Gratis
- Program Berkah Ramadan, Bank DKI Berikan Hadiah Umrah Kepada 5 Marbot Masjid