Usai Gelar RDP, Komisi VIII DPR RI Minta Tiga Hal Pada Kemensos
Rabu, 09 Juni 2021 – 22:11 WIB

Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Kementerian Sosial RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021. Foto: Kemensos
Dalam catatan akhir, Kemensos diminta merespon dengan sungguh-sungguh tiga pendapat dan pandangan pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI.
Pertama, untuk memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai mitra penyaluran progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua, meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Darah (Pemda) untuk kesuskesan dan keberlangsungan berbagai program Kemensos.
Ketiga, mendorong berbagai upaya memajukan masyarakat pra-sejahtera dengan mengurangi angka stunting, memperhatikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), gelandangan atau terlantar, serta memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (jpnn)
Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Kementerian Sosial RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Si Melon PIK2 Bantu Warga Teluknaga Melawan Stunting
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- STPMD, ISKA & IPD Gelar Kuliah Umum Tentang Transformasi Desa Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Andalkan DMS Cazbox by Metranet untuk Atasi Stunting