Usai Geledah Kantor Ketua APBMI, Penyidik Poldasu Bawa Sejumlah Dokumen

Usai Geledah Kantor Ketua APBMI, Penyidik Poldasu Bawa Sejumlah Dokumen
Pelabuhan Belawan. Foto ilustrasi. SumutPos/jpg

jpnn.com - MEDAN - Tim khusus Polda Sumut menggeledah ruangan Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumatera Utara, Herbin Polin M. 

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim menyita delapan jenis dokumen dari kantor APBMI di Jalan Syekh Wahab Rokan no. 50 Medan, Sumut tersebut.

“Ini merupakan hasil dari penggeledahan dua jam di kantor APBMI terkait kasus dwelling time di Pelabuhan Belawan,” ujar Kepala Timsus Polda Sumut untuk penanganan kasus dwelling time pelabuhan Belawan, AKBP Sandy Sinurat seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini (6/10).

AKBP Sandy Sinurat menjelaskan ini sebagai pengembangan kasus penangkapan terhadap dua orang warga yakni Herbin Polin Marpaung, 47, dan Putri yang diduga berperan dalam kasus lambatnya proses dwelling time di Pelabuhan Belawan.

“Ini kegiatan dari pengembangan atas penangkapan yang kita lakukan kemarin. Kita mencari barang bukti tambahan,” katanya.

Sandy menambahkan ada delapan item berkas yang mereka temukan dan sita dari dalam kantor tersebut. Dokumen-dokumen ini berisi berkas perusahaan bongkar muat di Pelabuhan Belawan yang tergabung dalam asosiasi tersebut.

Berkas-berkas ini menurutnya penting untuk mengusut dugaan pemerasan yang sering dilakukan oleh perusahaan-perusahaan bongkar muat tersebut.

“Data mengenai perusahaan yang masuk asosiasi ini yang diduga sering melakukan modus pemerasan,” ungkapnya. (rgu/MBC/ray/jpnn)


MEDAN - Tim khusus Polda Sumut menggeledah ruangan Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumatera Utara, Herbin Polin M. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News