Usai Hadiri Pemakaman Ibunda, Roro Fitri Kembali Disidang

Usai Hadiri Pemakaman Ibunda, Roro Fitri Kembali Disidang
Roro Fitria ditemani ibundanya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: dok. JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Duka mendalam masih dirasakan Roro Fitria usai ibunda tercinta, Raden Retno Winingsih meninggal dunia. 

Di tengah kesedihannya itu, Roro Fitria harus siap menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba.

Sedianya, sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, hari ini, Rabu (17/10) siang.

"Sidang putusan itu hari Rabu," kata kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi saat dihubungi awak media, Selasa (16/10).

Asgar mengungkapkan bahwa Roro Fitria hanya mendapat izin dua hari, yakni Senin dan Selasa. Sehingga pada hari ini bisa dipastikan dia telah berada di Jakarta dan siap menghadiri sidang.

Seperti diketahui, di tengah kasus hukum yang dihadapinya, Roro Fitria harus merelakan kepergian ibundanya, Retno Winiangsih Yulianti. Sang ibunda meninggal dunia pada Senin (15/10) pukul 06.30 WIB di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Roro Fitria mendapat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri pemakaman ibunya. Pemakaman almarhumah dilaksanakan di Sleman, Yogyakarta pada Selasa (16/10) siang. Selain menangis, Roro Fitria diketahui sempat pingsan melihat makam ibunda tercinta. (mg3/jpnn)


Di tengah kesedihan ditinggalkan ibunda tercinta, aktris Roro Fitria harus siap menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News