Usai Hitung Ulang, MK Kuatkan Thamrin-Rolel
Jumat, 17 Desember 2010 – 12:54 WIB

Usai Hitung Ulang, MK Kuatkan Thamrin-Rolel
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan pasangan Thamrin Munthe dan Rolel Harahap sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai terpilih. Putusan itu setelah mempertimbangkan hasil perhitungan suara ulang pasca sengketa Pemilukada di Tanjungbalai, Sumatera Utara. “Memerintahkan KPUD Kota Tanjungbalai untuk melaksanakan putusan ini,” kata Ketua MK MAhfud MD saat membacakan Amra putusan di ruang Sidag Pleno Gedung MK.
Dalam amarnya, MK pada sidang pleno Jum’at (17/12), menetapkan perolehan suara Thamrin Munthe-Rolel Harahap sebanyak 23.736 suara, pasangan Zulkifli Taufik-Khalik Hasibuan sebanyak 1.755 suara, pasangan Darwin Zulad-Syarifudin Harahap, 5.056 suara, pasangan Erwin S Pane-Hasanuddin, 2.299 suara.
Baca Juga:
Pasangan Khairul Fuad-Hariono, 6.886 suara, Eka Hadi Sucipto-Afrizal Zulkarnain, 17.282 suara, pasangan Siti Mariana-HakimTjoa Klan Lie, 4.790 suara, pasangan Lamsari-Firyadi, 975 suara, dan pasangan calon M. Yunus-AsbahArianty Sitorus sebanya 776 suara.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan pasangan Thamrin Munthe dan Rolel Harahap sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai terpilih.
BERITA TERKAIT
- Jalur KA Semarang-Surabaya Kembali Normal Setelah Perbaikan Selama 10 Jam
- Pesantren Jalan Cahaya Buka Akses Pendidikan untuk Anak Jalanan
- Banjir Surut, Argo Bromo Kembali Melintas di Jalur Semarang-Surabaya
- Sampah di TPA Sarimukti Longsor
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang
- Operasi SAR Ditutup, 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Dinyatakan Hilang