Usai Hitung Ulang, MK Kuatkan Thamrin-Rolel
Jumat, 17 Desember 2010 – 12:54 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan pasangan Thamrin Munthe dan Rolel Harahap sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai terpilih. Putusan itu setelah mempertimbangkan hasil perhitungan suara ulang pasca sengketa Pemilukada di Tanjungbalai, Sumatera Utara. “Memerintahkan KPUD Kota Tanjungbalai untuk melaksanakan putusan ini,” kata Ketua MK MAhfud MD saat membacakan Amra putusan di ruang Sidag Pleno Gedung MK.
Dalam amarnya, MK pada sidang pleno Jum’at (17/12), menetapkan perolehan suara Thamrin Munthe-Rolel Harahap sebanyak 23.736 suara, pasangan Zulkifli Taufik-Khalik Hasibuan sebanyak 1.755 suara, pasangan Darwin Zulad-Syarifudin Harahap, 5.056 suara, pasangan Erwin S Pane-Hasanuddin, 2.299 suara.
Baca Juga:
Pasangan Khairul Fuad-Hariono, 6.886 suara, Eka Hadi Sucipto-Afrizal Zulkarnain, 17.282 suara, pasangan Siti Mariana-HakimTjoa Klan Lie, 4.790 suara, pasangan Lamsari-Firyadi, 975 suara, dan pasangan calon M. Yunus-AsbahArianty Sitorus sebanya 776 suara.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan pasangan Thamrin Munthe dan Rolel Harahap sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai terpilih.
BERITA TERKAIT
- Heikal Safar: Bamus Betawi Siap Kawal Pram-Rano
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat