Usai Jadi Saksi Andi, Mantan Kepala BPN Bungkam
Selasa, 18 Desember 2012 – 19:42 WIB
JAKARTA--Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (18/12). Ia bersaksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang, Andi Mallarangeng.
Usai diperiksa selama enam jam, Joyo enggan memaparkan keterkaitannya sebagai saksi di kasus tersebut. Begitu keluar dari gedung KPK, Joyo yang mengenakan kemeja putih dan dibalut jaket warna hijau lumut langsung berlari ke arah mobil sedan hitam yang menunggunya di pintu masuk KPK. Ia memilih menghindari awak media massa yang menunggunya.
Baca Juga:
Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan selain sebagai saksi Andi, Joyo juga diperiksa untuk tersangka mantan Kepala Bagian Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar.
"Joyo Winoto diperiksa sebagai saksi terkait Hambalang untuk dua tersangka." kata Johan di gedung KPK.
JAKARTA--Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan