Usai Jadi Saksi Andi, Mantan Kepala BPN Bungkam

Usai Jadi Saksi Andi, Mantan Kepala BPN Bungkam
Usai Jadi Saksi Andi, Mantan Kepala BPN Bungkam
JAKARTA--Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (18/12). Ia bersaksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang, Andi Mallarangeng.

Usai diperiksa selama enam jam, Joyo enggan memaparkan keterkaitannya sebagai saksi di kasus tersebut. Begitu keluar dari gedung KPK, Joyo yang mengenakan kemeja putih dan dibalut jaket warna hijau lumut  langsung berlari ke arah mobil sedan hitam yang menunggunya di pintu masuk KPK. Ia memilih menghindari awak media massa yang menunggunya.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan selain sebagai saksi Andi, Joyo juga diperiksa untuk tersangka mantan Kepala Bagian Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar.

"Joyo Winoto diperiksa sebagai saksi terkait Hambalang untuk dua tersangka." kata Johan di gedung KPK.

JAKARTA--Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News