Usai Jadi Saksi Andi, Mantan Kepala BPN Bungkam
Selasa, 18 Desember 2012 – 19:42 WIB
Saat ditanya apakah pemeriksaan terhadap Joyo terkait penerbitan sertifikat tanah Hambalang, Johan tidak dapat memastikannya.
"Saya enggak tahu, itu sudah masuk materi," kata sambung Johan.
Nama Joyo Winoto tak jauh-jauh dari pusaran kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. Eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan Joyo pernah diundang ke restoran Nippon Kan oleh Anas Urbaningrum agar mempercepat penerbitan sertifikat tanah Hambalang. Pertemuan itu sudah terjadi beberapa kali, bersama politisi Demokrat, Ignatius Mulyono dan Anas.
Joyo juga diduga menerima uang suap senilai Rp 10 miliar dari Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso untuk memuluskan pengurusan sertifikat tanah Hambalang tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA--Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat