Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata
Sabtu, 08 Januari 2022 – 17:54 WIB

Pemuda asal Bandung menggigit telinga dan punggung pacarnya lantaran menolak ajakan begituan di kamar hotel Surabaya, Jawa Timur. Foto: Dok. PPA Polrestabes Surabaya
Korban yang saat itu dipukuli pelaku dapat menghindar dan kabur menuju kantor polisi.
Tak lama kemudian, polisi datang menyergap pengamen tersebut.
Kepada polisi, pelaku mengaku tidak sadar saat melakukan aksi bejatnya. Dia mengaku tidak sadar akibat pengaruh miras jenis arak yang ditenggaknya.
“Pelaku memaksa korban begituan dalam kondisi mabuk. Saat permintaannya ditolak, dia memukul sampai menggigit telinga hingga punggung korban,” ujar Drefani.
Baca Juga: Gempar di Jalan Platuk Surabaya, Berawal dari Tangisan Bayi
RK dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan Kekerasan, ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Seorang pemuda berinisial RK, 23, tega menganiaya kekasihnya YNT, 30, warga Surabaya, Jawa Timur karena menolak begituan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Blak-blakan, Lisa Mariana Mengaku Kerap Begituan Secara Virtual Dengan Ridwan Kamil
- Lisa Mariana Ungkap Alasan Mau Begituan dengan Ridwan Kamil yang Sudah Beristri