Usai Kencan, Pelacur Bawa Kabur Sepeda Motor
![Usai Kencan, Pelacur Bawa Kabur Sepeda Motor](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Setiap kali melakukan aksinya, tersangka kerap kembali ke kampung halamannya di Nias. Apabila korbannya tidak melapor, tersangka pun kembali mencuri sepeda motor.
Dalam kasus ini, sambung Alex, tersangka dijerat Pasal 372 KUHPidana. "Saat ini kita juga masih mendalami lebih lanjut, di mana saja tersangka ini sudah beraksi. Saat kita tangkap, tersangka berada di kawasan Johor. Dia kita tangkap setelah sebelumnya kita pancing untuk bertemu," tandas Alex.
Saat diwawancarai Sumut Pos, Nirwana tak banyak memberikan keterangan. Wanita beranak empat ini membantah menjadi sindikat penggelapan sepeda motor. Dia hanya menjawab enggak tahu ketika dilontarkan beberapa pertanyaan.
"Enggak tahu. Enggak ada saya jual dan enggak ada saya gadai," jawabnya dengan lantang.
Wanita bertubuh kurus pendek ini bahkan mengusir sejumlah wartawan dan melarang setiap awak media untuk mengambil gambarnya. "Enggak usah kalian tanya-tanya aku. Enggak urusan kau nanya-nanya. Siapa kau rupanya," kata tersangka.
"Aku nggak pernah mencuri. Udah, sana kalian. Diam saja kalian semua," kata tersangka sembari menutupi wajahnya. (ris/adz)
MEDAN - Modus baru kejahatan di Kota Medan terus bermunculan. Kali ini, seorang wanita, Nirwana Halawa (30), asal Nias Utara, menjadi sindikat penggelapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Itu Dua Penjambret yang Menewaskan Mahasiswa UINSA
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi
- 3 Pengedar Sabu-Sabu di Sumbar Ini Dituntut Hukuman Mati
- Parah, Oknum Polisi Kendalikan Penimbunan BBM Bersubsidi, Diduga Dijual ke Timor Leste
- Tiga Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Satwa Langka Tujuan India Lewat Bandara Soetta