Usai Kirim SMS ke Istri, Suami Diciduk Polisi
Senin, 29 Agustus 2016 – 01:17 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
"Sabu-sabu yang kami dapat dari Farid seberat 0,24 gram. Barang bukti itu baru saja diambilnya dari Herman, dan kami masih melakukan pengejaran terhadap bandarnya," tandas Purwanto. (oke/rin/jos/jpnn)
SAMARINDA – Farid harus meringkuk di balik jeruji besi setelah ditangkap petugas Polsekta Samarinda Sebarang di Jalan Sultan Hasanuddin kemarin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen