Usai Lakukan Sweeping, Sopir Angkutan Konvensional Geruduk DPRD Sumsel
Belum lagi untuk membeli premium banyak antrean mobil pribadi. “Sudah empat unit angkot Sekip yang ditarik leasing karena tak mampu bayar kredit,” katanya. Hal yang sama diungkap Edianto, sopir angkot Km 5. Katanya, dapat uang untuk makan saja susah, apalagi bayar kredit mobil.
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati SH MH mengatakan, sebagai wakil rakyat mereka bisa memahami apa yang menjadi keluhan sopir angkutan. “Kami apresiasi aspirasi ini walau izin trayek yang mengeluarkan adalah Kota Palembang. Kami tentu tak lepas tangan,” katanya.
Menjadi persoalan karena ada Permenhub yang melegalkan operasional angkutan online. Aspirasi para sopir akan disampaikan pada pimpinan DPRD Sumsel. Pihaknyan sudah mencatat beberapa tuntutan para sopir angkutan konvensional.
Anggota Komisi IV lainnya, Didi Efriadi menyampaikan, persoalan antara sopir angkutan umum konvensional dan online tidak hanya di Sumsel. Tapi terjadi pula di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta.
“Tapi harapan kami, tetap bisa jaga kondusifitas karena sebentar lagi jelang Asian Games,” pintanya.
Untuk itu, harus ada regulasi yang tepat. Apalagi, peraturan Permenhub itu tidak hanya berlaku di Kota Palembang, tapi juga tempat lain.
“Saya sepakat angkutan online harus dibatasi,” katanya.
Dia menyarankan dilaksanakan forum lebih komprehensif. Hadirkan perwakilan sopir angkutan umum konvensional, online, perwakilan Organda dan instansi terkait lain.
Ratusan sopir angkutan umum dari beberapa trayek dan taksi konvensional menggeruduk kantor DPRD Sumsel.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya