Usai Lakukan Sweeping, Sopir Angkutan Konvensional Geruduk DPRD Sumsel
Rabu, 23 Agustus 2017 – 03:00 WIB

Ratusan sopir angkot di Palembang mengelar unjuk rasa. Mereka menolak keberadaan taksi online di kota Palembang. Aksi demo ini berlangsung di DPRD Sumsel Jalan POM IX Palembang. Foto: sumeks.co/jpg
Sekretaris Dishub Sumsel, Uzirman Irwandi mengatakan, soal operasional angkutan online, pihaknya tidak bisa memberikan keputusan. Kemenhub telah mengatur itu dalam Permenhub. Kalau pun akan dibuat perda atau pergub, pastinya harus mengacu pada aturan yang lebih tinggi.
“Permenhub mengikat secara hukum, aturan di bawahnya tidak boleh bertentangan,” kata dia.
Wacana pembuatan perda untuk mengatur operasional angkutan online di Sumsel belum ada. Apalagi, persoalan Permenhub yang melegalkan angkutan online masih proses di Mahkamah Agung.
“Bila nanti sudah ada instruksi dari pusat, maka akan kita sosialisasikan di sini,” tuturnya. (bis/chy/kms/ce1)
Ratusan sopir angkutan umum dari beberapa trayek dan taksi konvensional menggeruduk kantor DPRD Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari