Usai Lapor ke Bareskrim, Fadli Sebut Polri Suka Tebang Pilih
Jumat, 02 Maret 2018 – 20:58 WIB

Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam laporan itu ada Ananda Sukarlan dan @maklambeturah yang diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dalam pasal 310 dan 311 UU ITE. (mg1/jpnn)
Fadli Zon menyebut Polri kerap bersikap tidak adil dalam memproses kasus. Hal itu disampaikannya usai melapor ke Bareskrim soal pencemaran nama baik terkait MCA
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar