Usai Lebaran Ahmadiyah Dibubarkan
Senin, 30 Agustus 2010 – 19:19 WIB
JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pihaknya akan membahas upaya pembubaran Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) usai lebaran mendatang. Alasannya, ada sejumlah ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang dilanggar pengikut Mirza Ghulam Ahmad itu. Namun demikian,, ujarnya, tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang disebabkan keberadaan Ahmadiah kini. Namun peran serta semua pihak dirasa penting sebagai sebuah solusi. ‘’Semua harus bertanggungjawab mengajak kepada Islam yang benar ini sudah ada aturannya,’’ pungkasnya.
‘’Nantilah setelah lebaran. Segera dibubarkan karena bertentangan dengan SKB,’’ ujarnya usai rapat kerja gabungan di DPR, Senin (30/8). Dijelaskan pembubaran itu akan didiskusikan melalui rapat koordinasi lintas kementerian sebagaimana mengeluarkan SKB dulu. "Kita akan diskusikan secara intensif untuk mengarah ke sana (pembubaran, red),’’ tambahnya.
Ditambahkan, melihat kondisi yang berkembang di lapangan, Suryadharma merasa JAI sudah seharusnya dibubarkan mengingat ada beberapa hal yang dilanggar JAI yang telah diatur dalam SKB itu. ‘’SKB sudah jelas mengatakan Aahmadiah itu tidak boleh karena menyimpang dari ajaran Islam,’’ tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pihaknya akan membahas upaya pembubaran Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) usai lebaran mendatang.
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba