Usai Lebaran, Banyak Pasangan Ajukan Cerai di Kota Ini
jpnn.com - SIDOARJO—Setelah Lebaran, angka perceraian pasangan suami istri di Sidoarjo, Jawa Timur meningkat tajam. Menurut data Pengadilan Agama Sidoarjo, pendaftaran permohonan perceraian setelah Lebaran ini mencapai 40 orang per hari, dengan jumlah kasus mencapai 90 perkara yang disidangkan setiap hari.
Keramaian itu juga terlihat pada suasana ruang tunggu dan ruang sidang Pengadilan Agama Sidoarjo di kawasan Sekardangan, Sidoarjo sejak Rabu pagi (90/7) hingga siang.
Tampak suasana berbeda dibanding hari biasa. Ratusan warga tampak antre di ruang tunggu pengadilan, untuk mendaftar permohonan cerai dan sidang perceraian .
Tidak hanya warga kalangan dewasa, sejumlah wanita yang masih berusia di bawah 25 tahun, juga banyak yang ikut dalam antrean tersebut. Menurut data Pengadilan Agama Sidoarjo, angka perceraian pasangan suami istri pasca Lebaran melonjak tajam hingga dua kali lipat.
“Jika pada hari biasa rata-rata warga yang mengajukan permohonan cerai sekitar 20 hingga 25 orang, tapi pascalebaran ini, jumlah yang mengajukan cerai mencapai 40 orang,” ujar Emy Suyati, Humas Pengadilan Agama Sidoarjo.
Dari lonjakan angka perceraian ini, rata-rata dipicu oleh masalah ekonomi dan gangguan pihak ketiga, dengan usia rata-rata di bawah 25 tahun. Sementara dari puluhan warga yang mengajukan permohonan cerai ini, didominasi oleh pihak wanita yang mengajukan permohonan cerai.
"Kondisi ini berbalik drastis dengan kondisi 2-3 bulan sebelum Lebaran, yang angka perceraian masih rendah dan jarang terjadi," tutur Emy. (end/flo/jpnn)
SIDOARJO—Setelah Lebaran, angka perceraian pasangan suami istri di Sidoarjo, Jawa Timur meningkat tajam. Menurut data Pengadilan Agama Sidoarjo,
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah