Usai Lebaran, Jonan: Saya Bikin Peraturan Menteri Sendiri

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta operator kapal penyeberangan, khususnya PT ASDP segera menerapkan sistem penjualan tiket secara online. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya penumpukan penumpang.
Karena itu, mantan dirut KAI ini meminta kepada PT ASDP untuk segera menerapkan sistem penjualan tiket secara online di 14 pelabuhan utama, yang dikelola perseroan.
Bahkan, Jonan akan membuat peraturan, yang di dalamnya memuat sanksi jika operator transportasi masih bandel belum menerapkan sistem penjualan tiket secara online.
"Nanti setelah operasi Idul Fitri ini, saya bikin peraturan menteri sendiri, yang ada sanksi perizinannya, supaya memaksa sejauh mungkin operator transportasi bisa menggunakannya," ucap Jonan.
Kemenhub sambung Jonan, terus berupaya meningkatakan pelayanan jasa transportasi. Serta membuat regulasi yang mendukung peningkatan pelayanan, baik transportasi darat, laut, kereta api, penyeberangan dan udara. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta operator kapal penyeberangan, khususnya PT ASDP segera menerapkan sistem penjualan tiket secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025