Usai Lebaran, Kasus Pencurian Marak di Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mencatat ada peningkatan kasus pencurian selepas Idul Fitri 1439 H.
Hingga saat ini, sudah ada 15-20 kasus pencurian yang berhasil diungkap.
Teranyar, Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua orang pencuri berinisial E (26), MI (19) dan satu orang penadah bernama Kilay (30) pada Selasa (3/7) dini hari.
Penangkapan tersangka berada di dua tempat, yakni di Jalan Swadaya 2, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang dan di Kecamatan Rawalumbu.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, mengatakan bahwa ketiga pelaku telah puluhan kali beraksi selama setahun kebelakang ini.
“Wilayah aksi mereka biasanya di Bantargebang, Bekasi Timur, Mustikajaya dan Jatiasih. Setelah mecuri, mereka jual barang curiannya secara online dengan harga murah berkisar antara Rp 1-3 juta,” kata dia.
Satu pelaku berinsial E pun dilumpuhkna pada bagian betis kirinya setelah mencoba melawan saat dilakukan penangkapan oleh petugas.
“Pelaku berinisal E itu membahayakan, terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur (menembak),” ujarnya.
Ketiga pelaku sudah puluhan kali beraksi selama setahun kebelakang ini. Biasanya mereka menjual barang curian via online.
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang