Usai Lebaran, Kasus Pencurian Marak di Bekasi
jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mencatat ada peningkatan kasus pencurian selepas Idul Fitri 1439 H.
Hingga saat ini, sudah ada 15-20 kasus pencurian yang berhasil diungkap.
Teranyar, Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua orang pencuri berinisial E (26), MI (19) dan satu orang penadah bernama Kilay (30) pada Selasa (3/7) dini hari.
Penangkapan tersangka berada di dua tempat, yakni di Jalan Swadaya 2, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang dan di Kecamatan Rawalumbu.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, mengatakan bahwa ketiga pelaku telah puluhan kali beraksi selama setahun kebelakang ini.
“Wilayah aksi mereka biasanya di Bantargebang, Bekasi Timur, Mustikajaya dan Jatiasih. Setelah mecuri, mereka jual barang curiannya secara online dengan harga murah berkisar antara Rp 1-3 juta,” kata dia.
Satu pelaku berinsial E pun dilumpuhkna pada bagian betis kirinya setelah mencoba melawan saat dilakukan penangkapan oleh petugas.
“Pelaku berinisal E itu membahayakan, terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur (menembak),” ujarnya.
Ketiga pelaku sudah puluhan kali beraksi selama setahun kebelakang ini. Biasanya mereka menjual barang curian via online.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib