Usai Lebaran, Pejabat Eselon Wajib Ngantor Pakai Baju Adat
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mewajibkan pejabat eselon mengenakan pakaian adat saat ngantor.
Pakaian adat berupa miskat dan besapo wajib dikenakan setiap Kamis.
"Jadi, mulai habis Lebaran, aturan baru itu akan diterapkan," ucap Bupati Kutai Timur Ismunandar, Jumat (9/6).
Dia mengatakan, Kutai Timur merupakan bagian dari Kutai.
Karena itu, sudah sewajarnya pihaknya melestarikan budaya dan adat Kutai.
"Untuk sementara kewajiban menggunakan pakaian adat ini hanya kepada seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemkab Kutim," ujarnya.
Untuk staf biasa, kata Ismu, belum diwajibkan. Namun, mereka boleh menyesuaikan.
Nantinya, ada surat edaran berupa imbauan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim untuk menaati dan menerapkan aturan itu.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mewajibkan pejabat eselon mengenakan pakaian adat saat ngantor.
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- 5 Kasus Dugaan Korupsi di Kutai Timur Ini Sedang Diusut Kejati Kaltim
- Ganjar Pranowo Pakai Baju Adat Jawa Barat di Upacara HUT ke-78 RI
- Di HUT Kemerdekaan, Jokowi Pakai Baju Adat yang Dipakai Raja dari Tempat Kelahirannya, Gagah
- Herman Deru Bangga Baju Adat Sumsel Tampil di Pembukaan SEA Games 2023
- Detik-detik Bocah 7 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya, Organ Vital Korban Terluka