Usai Lebaran, Pejabat Eselon Wajib Ngantor Pakai Baju Adat

 Usai Lebaran, Pejabat Eselon Wajib Ngantor Pakai Baju Adat
Melestarikan budaya. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mewajibkan pejabat eselon mengenakan pakaian adat saat ngantor.

Pakaian adat berupa miskat dan besapo wajib dikenakan setiap Kamis.

"Jadi, mulai habis Lebaran, aturan baru itu akan diterapkan," ucap Bupati Kutai Timur Ismunandar, Jumat (9/6).

Dia mengatakan, Kutai Timur merupakan bagian dari Kutai.

Karena itu, sudah sewajarnya pihaknya melestarikan budaya dan adat Kutai.

"Untuk sementara kewajiban menggunakan pakaian adat ini hanya kepada seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemkab Kutim," ujarnya.

Untuk staf biasa, kata Ismu, belum diwajibkan. Namun, mereka boleh menyesuaikan.

Nantinya, ada surat edaran berupa imbauan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim untuk menaati dan menerapkan aturan itu.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mewajibkan pejabat eselon mengenakan pakaian adat saat ngantor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News