Usai Libur Lebaran Ratusan Warga Serbu Kantor Satlantas

jpnn.com, SURABAYA - Layanan surat izin mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo kembali dibuka sejak Senin.
Sebanyak 434 pemohon mengantre pada hari pertama pelayanan. Mayoritas merupakan pemilik SIM yang masa berlakunya habis.
BACA JUGA : Sah! Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online Berlaku Nasional
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia menyatakan, pihak satlantas memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode 29 Mei-9 Juni.
Batas toleransinya sampai 18 Juni. ''Sampai Minggu depan. Kalau melebihi tanggal yang ditentukan, harus kembali ke prosedur. Yakni, buat baru,'' jelasnya.
BACA JUGA : Samsat Online, Bayar Pajak Kendaraan Kelar 2 Menit
Kemarin ada 114 pemohon yang datang untuk membuat SIM baru. Sedangkan jumlah pemilik SIM yang melakukan perpanjangan mencapai 320 orang. '
'Hari ini (kemarin, Red) memang belum efektif karena hari pertama. Besok (hari ini, Red) jam pelayanan kembali normal,'' jelas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 itu. (adi/c15/eko/jpnn)
Pihak satlantas memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode 29 Mei-9 Juni.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Menko Polkam Ungkap Instruksi Presiden Prabowo Terkait Libur Lebaran 2025
- Libur Lebaran, 2 Wisatawan Hilang Tenggelam di Pantai Garut
- 167 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol Selama 3 Hari Libur Lebaran
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Antisipasi Gangguan Saat Libur Lebaran, Bank DKI Buka Sejumlah Kantornya