Usai Membunuh, Edo Kabur dari Apartemen

Usai Membunuh, Edo Kabur dari Apartemen
Tersangka Edo menjalani pemeriksaan di Polres Mertropolitan Jakarta Timur, Senin (3/2). FOTO: Kusdarmadi/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Timur berhasil meringkus dua pembunuh Feby Lorita. Dua pelaku itu adalah Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo (22), dan Daniel Hamonangan Simangunsong alias Daniel (28).

Kepala Polrestro Jaktim Komisaris Besar Mulyadi, menjelaskan, bahwa penangkapan ini berawal dari penemuan mayat, pada Selasa 28 Januari 2014, di Jalan Pondok Kopi Ujung, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jaktim.

Mayat Feby ditemukan membusuk dan terikat di dalam bagasi Nissan March putih berplat nomor F 1356 KA, di Tempat Pemakaman Umum Pondok Kopi, pukul 08.00 WIB.

Warga kemudian melaporkan ke Polsek Duren Sawit, Jaktim. Dari laporan itu polisi melakukan pengecekan. Awalnya diketahui, plat nomor mobil masih asli dan tertera di Samsat Bogor.

"Pemilik kendaraan adalah Feby Lorita," ungkap Kapolrestro didampingi Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Didik Sugiarto dan Kapolsek Duren Sawit Kompol Imran Goeltom di Mapolres Jaktim, Senin (3/2).

Ditelusurilah alamat di Gunung Putri, Bogor. Namun, sampai di sana diketahui Feby sudah pindah. Rumah sudah di-take over sejak 2010.

Tak patah semangat, polisi kemudian melakukan pengecekan. Didapatlah informasi bahwa Feby tinggal di sebuah apartemen di Kawasan Cibubur.

Namun saat dicek, apartemen kosong. Feby diketahui sudah pindah dari sana. Lantas pada Kamis (31/1), petugas mendatangi Apartemen Comfort, Ciracas, Jaktim. "Diketahui di sanalah terakhir pemilik mobil bertempat tinggal," kata dia.

JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Timur berhasil meringkus dua pembunuh Feby Lorita. Dua pelaku itu adalah Asido April Parlindungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News