Usai Memerkosa Siswi SD, Satpam Ngaku Siap Menikahi
jpnn.com - SAMPIT – RWS (29) harus berurusan dengan hukum setelah nekat memerkosa RT (13).
Saat ini, kasus tersebut masuk tahap pelimpahan berkas penyidikan oleh kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim).
Saat diperiksa, RWS mengaku mengenal bocah yang masih duduk di bangku SD itu melalui jejaring sosial.
Setelah kenal, RWS meminta nomor telepon RT. Bak don juan, RWS terus melancarkan rayuan maut.
RT pun terjebak. Mereka sepakat bertemu di menara api blok B PT. KMA Selatan, Kecamatan Mentaya Hulu, Rabu, 20 Agustus lalu.
Kala itu, RWS meminta RT menjadi kekasihnya. RT ternyata menerima cinta pria yang bekerja sebagai satpam itu.
RWS lantas memeluk dan mencium korban. Keduanya lantas melakukan perbuatan asusila di bawah pohon kelapa sawit.
“Saya baru tahu dia masih 13 tahun setelah pertemuan kedua,” ucap RK kala ditemui di Kejari Kotim sebagaimana dilansir laman Radar Sampit, Rabu (12/10).
SAMPIT – RWS (29) harus berurusan dengan hukum setelah nekat memerkosa RT (13). Saat ini, kasus tersebut masuk tahap pelimpahan berkas penyidikan
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom