Usai Memerkosa Dua Anak Kandung, Bapak Bejat Ini Bilang Begini

Usai Memerkosa Dua Anak Kandung, Bapak Bejat Ini Bilang Begini
Idris, 41, saat diinterogasi Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy saat rilis kasusnya hari ini, Jumat (3/7/2020). Foto: Nisa/sumeks.

jpnn.com, KAYUAGUNG - Idris, 41, warga Desa Sumber Sari, kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan ditangkap polisi karena memerkosa dua anak kandungnya sendiri.

Bahkan, perbuatan amoral itu sudah terjadi sejak 2016, dan terakhir diulangi lagi pada Mei lalu. Alasannya sangat klise, karena khilaf.

Pelaku Idris mengaku telah tiga kali melakukan pemerkosaan terhadap kedua putrinya itu.

Alasannya, karena istrinya tidak mampu memenuhi kebutuhan syahwatnya.

“Saya khilaf dan menyesal,” ucapnya.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy mengungkapkan, terkait kasus persetubuhan yang dilakukan ayah kandung sebenarnya sudah dilakukan sejak 2016 pada anak pertamanya berinisial SA (16) dan anak kedua berinisial SP (14) dilakukan sejak 2019.

“Kejadian terakhir menyebabkan pelaku ditangkap saat pelaku mengajak korban ke rumah teman pelaku,” terangnya sebagaimana dilansir sumeks.co hari ini.

Dalam perjalanan pelaku singgah di perkebunan sawit di salah satu rumah kecil seperti biasa memaksa dan mengancam untuk melakukan persetubuhan.

Idris, 41, warga Desa Sumber Sari, kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan ditangkap polisi karena memperkosa dua anak kandungnya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News