Usai Memerkosa Dua Anak Kandung, Bapak Bejat Ini Bilang Begini

jpnn.com, KAYUAGUNG - Idris, 41, warga Desa Sumber Sari, kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan ditangkap polisi karena memerkosa dua anak kandungnya sendiri.
Bahkan, perbuatan amoral itu sudah terjadi sejak 2016, dan terakhir diulangi lagi pada Mei lalu. Alasannya sangat klise, karena khilaf.
Pelaku Idris mengaku telah tiga kali melakukan pemerkosaan terhadap kedua putrinya itu.
Alasannya, karena istrinya tidak mampu memenuhi kebutuhan syahwatnya.
“Saya khilaf dan menyesal,” ucapnya.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy mengungkapkan, terkait kasus persetubuhan yang dilakukan ayah kandung sebenarnya sudah dilakukan sejak 2016 pada anak pertamanya berinisial SA (16) dan anak kedua berinisial SP (14) dilakukan sejak 2019.
“Kejadian terakhir menyebabkan pelaku ditangkap saat pelaku mengajak korban ke rumah teman pelaku,” terangnya sebagaimana dilansir sumeks.co hari ini.
Dalam perjalanan pelaku singgah di perkebunan sawit di salah satu rumah kecil seperti biasa memaksa dan mengancam untuk melakukan persetubuhan.
Idris, 41, warga Desa Sumber Sari, kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan ditangkap polisi karena memperkosa dua anak kandungnya sendiri.
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar