Usai Mengantar Pasien COVID-19, Petugas Ambulans Dirampok, Pelaku Sudah Teridentifikasi
jpnn.com, REJANG LEBONG - Petugas ambulans di Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban perampokan pada 3 Juli 2021.
Polisi saat ini masih melakukan perburuan terhadap tujuh orang terduga pelaku.
"Para pelakunya sudah teridentifikasi dan saat ini masih dalam pencarian," ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, Kamis.
Dia menjelaskan, pencarian tujuh orang terduga pelaku perampokan petugas ambulans Public Safety Center (PSC) 119 Dinkes Rejang Lebong yang terjadi pada Sabtu dini hari (3/7) sekitar pukul 01.06 WIB ini dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk Polres Rejang Lebong.
Para pelaku perampokan tenaga medis oleh tim khusus Polres Rejang Lebong ini, kata dia, ditargetkan secepatnya bisa segera ditangkap sehingga bisa dijatuhi sanksi hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.
Dia juga mengimbau, agar para pelaku ini segera menyerahkan diri kepada petugas karena jika tidak akan diberikan tindakan tegas yang terukur.
Sebelumnya, kasus perampokan petugas ambulans PSC 119 Dinkes Rejang Lebong terjadi di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sabtu dini hari (3/7) sekitar pukul 01.06 WIB, tepatnya di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Dua orang petugas ambulans yang terdiri dari sopir dan perawat dirampok oleh tujuh orang pelaku setelah mobil ambulans pelat BD-9177-KY ini bermaksud pulang ke Kota Curup setelah mengantar pasien rujukan COVID-19 ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel.
AKBP Puji Prayitno meminta para pelaku perampokan segera menyerahkan diri, karena jika tidak akan diberikan tindakan tegas yang terukur.
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024, Aman
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Pelaku Curas Bersenpi di Mura Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada