Usai Menjambret Tas Tauke Cabai, Kakak-Adik Ini Kaget Saat Lihat Isinya
jpnn.com, PALEMBANG - Septian Adriansyah, 27, dan Soni Setiawan, 20, kakak adik ini ditangkap polisi usai menjambret tas berisi uang Rp65 juta milik tauke cabai, Yulia, 63, Selasa (4/8).
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku tak menyangka tas korban berisi uang tunai Rp65 juta. Mereka merasa kaget bercampur rasa senang bahkan mengucapkan syukur saat melihat uang tersebut.
“Pas tahu isinya duit banyak kami senang tetapi sempat kaget Pak. Duit itu langsung dimasukan dalam kantong plastik. Tas diletakkan di rumah. Duit itu belum dihitung,” ujar tersangka Soni.
Warga Jl Kemas Rindo, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang ini mengaku diajak kakaknya dan dapat bagian Rp5 juta.
“Duitnya belikan motor second Pak. Sisanya untuk beli makanan dan susu anak aku yang masih kecil,” aku tersangka Soni lagi.
Saat aksinya, Rabu (22/7/2020) siang di Jl KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Soni bersama temannya sedang duduk di pinggir jalan.
“Aku diajak kakak Septian. Katanya ikut saja, karena aku gak ada kerja. Baru sekali inilah menjambret,” timpalnya.
Sedangkan tersangka Septian saat beraksi mengaku mereka berempat mengendarai dua sepeda motor. Dan sudah membuntuti korban sejak dari perumahan OPI Jakabaring.
Septian Adriansyah, 27, dan Soni Setiawan, 20, kakak adik ini ditangkap polisi usai menjambret tas berisi uang Rp65 juta milik tauke cabai, Yulia, 63, Senin (3/8).
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini