Usai Menjambret Tas Tauke Cabai, Kakak-Adik Ini Kaget Saat Lihat Isinya
“Aku yang bawa motor, dan aku yang mengajaknya. Korban kami pepet dan langsung tarik tas,” ujarnya.
Kepada polisi, tersangka Septian mengaku sudah dua kali melakukan aksi jambret.
“Yang pertama di Jakabaring, Pak. Ini yang kedua dapat duit Rp65 juta sama Hp. Aku ngambil Rp 42 juta, adek aku kasih Rp 5 juta. Sisanya sama Isep dan Pemong (DPO) karena Isep dan Pemong tidak tahu duit yang kami dapat Rp65 juta,” katanya.
Selain untuk membeli peralatan rumah tangga, uang hasil jambret itu dipakai untuk membayar sekolah anaknya dan kebutuhan sehari-hari.
Keduanya diringkus anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (3/8/2020) malam saat berada di Jl Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang.
Saat akan diamankan, kedua pelaku mencoba melarikan diri. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di kaki kedua tersangka.
“Dalam catatan kepolisian, pelaku pernah melakukan aksi jambret di Jl GHA Bastari dengan korbannya juga seorang perempuan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH didampingi Kanit IV Kompol Zainuri SH.
Hingga saat ini, kedua pelaku masih dimintai keterangan untuk pengembangan kasusnya.
Septian Adriansyah, 27, dan Soni Setiawan, 20, kakak adik ini ditangkap polisi usai menjambret tas berisi uang Rp65 juta milik tauke cabai, Yulia, 63, Senin (3/8).
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini